Ini Alasan Kejaksaan Jerat Nyalla Lagi
Kamis, 21 April 2016 – 22:44 WIB
”Karena bagaimanapun kami beranggapan bahwa perkara seperti ini akan layak kalau diuji di persidangan tentang benar salahnya dari tersangka yang bersangkutan," pungkasnya.(fas/jpnn)
= =
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS