Ini Alasan Kemenag tidak Melayani Umrah
jpnn.com, JAKARTA - Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinilai berhasil. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) enggan melayani ibadah umrah yang peminatnya sangat banyak.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, ada dua alasan pemerintah tidak menyelenggarakan umrah. Pertama, kewajiban pemerintah memang untuk menyelenggarakan haji sebagai ibadah wajib dan tugas nasional, bukan umrah yang merupakan ibadah sunah.
"Jika Kemenag juga melayani umrah, boleh jadi kewajiban menyelenggarakan haji bisa terkalahkan. Karena umrah dilakukan sepanjang tahun selain bulan haji, sementara persiapan penyelenggaraan berikut evaluasi haji juga dilakukan sepanjang tahun," ujar Menteri Lukman dalam pernyataan resminya, Sabtu (25/8).
Kedua, menurut Lukman, jika pemerintah ikut menangani umrah bukan tidak mungkin banyak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) gulung tikar. Pasalnya negosiasi G to G tentu akan menghasilkan kesepakatan dengan fasilitas lebih bagus dan harga kompetitif.
“Sekarang saja Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mulai menyadari bahwa pemerintah bisa menyediakan fasilitas bagi jemaah reguler tidak kalah dengan haji khusus,” tandas mantan Wakil Ketua MPR ini.
Namun terlepas dari itu, Kemenag tidak akan berpangku tangan menyerahkan begitu saja penyelenggaraan umrah ke mekanisme pasar. “Kami menyusun regulasi dan melakukan monitoring diantaranya dengan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH),” terangnya.
Kemenag, lanjutnya, melarang uang umrah diputar untuk bisnis lain. Setelah terjadi kasus umrah, pemerintah membenahi regulasi selambat-lambatnya enam bulan setelah mendaftar atau maksimal tiga bulan sejak melunasi, jemaah harus diberangkatkan umrah.
Selain itu, pemerintah juga membuat standar pelayanan minimal (SPM) untuk dipatuhi PIHK. “Jika melanggar ya dikenakan sanksi. Pihak katering Saudi saja jika wanprestasi kami blacklist,” tegas Lukman. (esy/jpnn)
Kementerian Agama (Kemenag) eggan melayani ibadah umrah yang peminatnya sangat banyak.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Pesan Ketua TKN Prabowo-Gibran untuk Umat Muslim Tanah Air
- Curahan Hati Atta Halilintar yang Jalani Umrah pada Ramadan Tahun Ini