Ini Alasan KPK Belum Tahan Dada Rosada
Senin, 01 Juli 2013 – 16:22 WIB
Kendati demikian, KPK memastikan tidak akan berhenti pada penetapan Dada maupun bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi, sebagai tersangka. "Belum selesai pada titik yang sekarang. Tergantung, penemuan dua alat bukti yang cukup," katanya.
Dia menegaskan, pengembangan kasus ini selain kepada pemberi tapi juga ke penerima suap. "Siapapun yang ikut menikmati," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah