Ini Alasan KPK Belum Tahan Dada Rosada

Ini Alasan KPK Belum Tahan Dada Rosada
Ini Alasan KPK Belum Tahan Dada Rosada
JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemkot Bandung.

Namun, orang nomor satu di kota berjuluk Paris Van Java, itu belum dijebloskan ke sel tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo punya alasan tersendiri saat dikonfirmasi soal kapan penahanan Dada.

"Penahanan seorang tersangka harus melalui pemeriksaan dulu," kata Johan, di Kantor KPK, Senin (1/7), kepada wartawan.

JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News