Ini Alasan Polisi Tak Langsung Tahan MYD

Ini Alasan Polisi Tak Langsung Tahan MYD
Michael Yukinobu De Fretes alias MYD atau Nobu, yang menjadi tersangka kasus video asusila saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1). Foto: Ricardo/JPNN

Diketahui, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu.

Kepada penyidik, Gisel mengaku merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.

Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(cr1/jpnn)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap alasan MYD belum ditahan pascapemeriksaan.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News