Ini Alasan ND Membakar Kontrakan Sendiri di Jaktim, Sontoloyo
Senin, 27 Juni 2022 – 13:50 WIB
Pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (cr1/fat/jpnn)
Kompol Entong Raharja ungkap alasan ND membakar kontrakan sendiri di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6). Ternyata...
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim