Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan 2 Bus TransJakarta

Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan 2 Bus TransJakarta
Penampakan bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (25/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Insiden itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 31 orang luka-luka.

Dua orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu yakni salah satu sopir bus TransJakarta, J dan seorang penumpang yang duduk di bagian depan. (cr3/jpnn)

Ditlantas Polda Metro Jaya mengehentikan proses hukum kasus kecelakaan dua bus TransJakarta yang terlibat tabrakan beruntun di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News