Ini Alasan Polisi Menjemput Paksa Nikita Mirzani, Oalah
Jumat, 22 Juli 2022 – 00:18 WIB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Dok Humas Polda Banten.
“Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikapnya yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan,” kata Shinto.
Nikita menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto mengungkap alasan pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini