Ini Alasan Puspomad Setop Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama oleh Jenderal Dudung
Rabu, 23 Februari 2022 – 23:03 WIB
"Demikian juga keterangan ahli bahasa Indonesia yang menyatakan pernyataan tersebut tidak bermakna menyejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya, dan tidak mengandung muatan penodaan agama sebagaimana disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin,” beber Letkol Agus.
Agus menyatakan pendapat para ahli itu yang kemudian menjadi alasan Puspomad secara resmi memberhentikan penyelidikan kasus dugaan penstaan agama yang dilaporkan KUHAP APA pada Januari lalu. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Puspomad membeber alasan menyetop kasus dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Jenderal Maruli: Kendaraan Dinas Dipakai Bertugas, Bukan untuk Kepentingan Pribadi
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini