Ini Asumsi Makro yang Disiapkan Jokowi untuk 2020

Ini Asumsi Makro yang Disiapkan Jokowi untuk 2020
Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Selasa (23/4). Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (23/4) mulai menyusun pagu indikatif kementerian dan lembaga untuk RAPBN 2020. Sejumlah asumsi makro ekonomi juga mulai tergambar.

Dari penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai sidang tersebut, pertumbuhan ekonomi di RAPBN 2020 diasumsikan tidak sampai 6 persen.

"Untuk awal ini kita berasumsi pertumbuhan ekonomi akan berkisar 5,3-5,6 persen, presiden berharap kita bisa pacu sampai 5,6 persen," ucap menteri yang beken disapa dengan panggilan Ani tersebut.

Sedangkan inflasi, lanjutnya, masih akan tetap terjaga antara 2 sampai 4 persen, suku bunga antara 5-5,3 persen, dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat masih bervariasi.

"Karena tahun ini kita pakai 15 ribu (per USD), tapi sekarang sudah Rp 14 ribu, jadi kami akan menggunakan range yang masih lebar," jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Sementara harga minyak masih akan dipatok di kisaran USD60-70 per barel, lifting migas setara dengan yang selama ini diproduksi meskipun angkanya masih dalam range. Diketahui pada APBN 2019, lifting minyak ditetapkan 775 ribu bph dan gas 1.250 ribu boepd.

Menteri kelahiran Bandar Lampung itu juga menyebutkan bahwa mulai hari ini juga sudah dimulai disusun program mendesak yang akan ilakukan. Antara lain pembangunan SDM, hingga penerbitan tiga kartu baru, yakni kartu sembako murah, prakerja dan KIP kuliah.

Khusus kartu sembako murah akan didesain ulang oleh menteri terkait bersama dengan Program Keluarga Harapan dan BPNT (bantuan pemerintah nontunai). Nantinya, program ini akan ditampung dalam satu kartu agar bisa membantu masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari secara affordable.

Sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (23/4) mulai menyusun pagu indikatif kementerian dan lembaga untuk RAPBN 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News