Ini Bentuk Mobil Dul Pascakecelakaan Maut
Polisi Pastikan Mobil Lancer, Hilang Kendali
Minggu, 08 September 2013 – 18:21 WIB
"Kalau soal yang bersangkutan dari mana dan apa yang dilakukan sebelum kejadian, kami belum tahu. Masih dalam proses penyelidikan," sambungnya.
Baca Juga:
Rikwanto juga menyatakan saat ini Dul memang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena usianya yang baru 13 tahun. Rikwanto menyatakan tidak tahu mengapa orangtua mengizinkan Dul mengendarai mobil di jalan tol luar kota pada dini hari. Dugaan keterlibatan Dul dalam peristiwa maut ini, kata dia, akan diketahui selesai hasil olah lokasi kejadian diselesaikan penyidik gabungan dari Polda dan Polres Jakarta Timur. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Abdul Qodir Jaelani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kembali Berkurban, Dewi Perssik Pilih Sembelih Sapi di Rumah
- Makin Viral, Maulana Ardiansyah Rilis Lagu Goresan Luka Di Hati
- Film Thailand My Boo Segera Tayang di Indonesia, Ismi Melinda: Horornya Dapat, Komedinya Juga
- Dewi Perssik Ungkap Alasan Potong Hewan Kurban di Rumah, Oh Ternyata
- Difki Khalif Hadirkan Lamunan Di Kota Itu
- Ko Apex Ditangkap Polisi, Dinar Candy: Aku Sedih Banget