Ini Curhatan Dua Janda yang Nyambi Antar-Jemput Barang Haram

Ini Curhatan Dua Janda yang Nyambi Antar-Jemput Barang Haram
Ilustrasi.

jpnn.com - DUA janda asal Medan Barat, Rosyanti, 35 dan Chairani, 66, harus berurusan dengan polisi. Keduanya dibekuk di Jalan KL Yos Sudarso, persisnya dekat Pajak Glugur Kota, Medan Barat saat sedang bertransaksi narkoba, Kamis (24/9). Setelah diperiksa, ternyata keduanya adalah kurir narkoba.  

Saat ditemui, Minggu (27/9), Rosyanti dan Chairani mengaku nekad jadi kurir narkoba karena keterpaksaan. "Sudah sepuluh kali saya mengantar narkoba ke pemesan. Biasa, pemesan yang menjemput barangnya. Namun jumlah barang tidak pernah saya tahu," ungkap Chairani yang menetap di Jalan Gaharu, Medan Timur tersebut.

Dikatakannya, setiap mengantar pesanan narkoba kepada calon pembeli, dirinya mendapat upah dari Edi Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Peran itu dilakoninya sejak 6 bulan lalu. Ya, Edi adalah bandar narkoba yang memanfaarkan jasa kedua janda itu. Dia juga ikut dibekuk petugas Polse Medan Barat.

Chairani pun mengaku, dirinya rela menjadi kurir meski sudah uzur lantaran tidak memiliki pekerjaan lain. Apalagi usianya yang sudah tak layak lagi untuk bekerja dengan mengeluarkan tenaga berlebih. Sementara ia harus menafkahi 4 anak-anaknya yang masih bersekolah.

Hal senada juga diakui Rosyanti. Dirinya pun terjun ke dunia hitam tersebut hampir setahun lamanya. Selain sebagai tulang punggung keluarganya, ia pun harus menanggung biaya sekolah adik-adiknya.

"Saya harus kerja keras untuk mencari nafkah anak-anak saya dan membantu orang tua dan adik-adik saya," ungkap wanita berambut pirang itu singkat.

"Mereka ini merupakan satu jaringan, untuk bandar besarnya berinisial E asal Medan. Barangnya diduga berasal dari Malaysia," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Oscar S.

Dikatakan Oscar, Edi dan kedua kurirnya mengedarkan sabu dan ekstasi di Medan, khusus di tempat hiburan malam. "Sebelumnya, narkoba yang mereka bawa dalam jumlah cukup besar lebih ini sudah diedarkan. Saat ini sedang didalami kemana saja didistribusikan,"sambung Siswandi lagi. (ain/ris/smg/ril)


DUA janda asal Medan Barat, Rosyanti, 35 dan Chairani, 66, harus berurusan dengan polisi. Keduanya dibekuk di Jalan KL Yos Sudarso, persisnya dekat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News