Ini Daftar Honorer Masuk Prioritas, yang Lain Sudah Terkena PHK
Senin, 06 Februari 2023 – 03:33 WIB

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
4. Petugas kebersihan
5. Penjaga malam
6. Sopir
7. Operator dukcapil
8. Tenaga teknis lainnya.
"Pada prinsipnya pegawai honorer atau THL ini tidak boleh mengambil peran atau fungsi seorang ASN.”
“Kalau itu terjadi di suatu OPD maka ASN tidak akan bekerja dan jelas ini akan merugikan negara," terangnya.
Dijelaskan, sejauh ini proses perpanjangan SK kalangan THL masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, yakni menteri keuangan terkait pembayaran honor bulanan, mengingat sudah tidak adanya lagi pengangkatan pegawai honorer selain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut ini daftar tenaga honorer atau THL di Rejang Lebong Bengkulu yang termasuk prioritas untuk diperpanjang kontraknya.
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi