Ini Daftar Honorer Masuk Prioritas, yang Lain Sudah Terkena PHK
Senin, 06 Februari 2023 – 03:33 WIB

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
4. Petugas kebersihan
5. Penjaga malam
6. Sopir
7. Operator dukcapil
8. Tenaga teknis lainnya.
"Pada prinsipnya pegawai honorer atau THL ini tidak boleh mengambil peran atau fungsi seorang ASN.”
“Kalau itu terjadi di suatu OPD maka ASN tidak akan bekerja dan jelas ini akan merugikan negara," terangnya.
Dijelaskan, sejauh ini proses perpanjangan SK kalangan THL masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, yakni menteri keuangan terkait pembayaran honor bulanan, mengingat sudah tidak adanya lagi pengangkatan pegawai honorer selain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut ini daftar tenaga honorer atau THL di Rejang Lebong Bengkulu yang termasuk prioritas untuk diperpanjang kontraknya.
BERITA TERKAIT
- Kuota CPNS & PPPK 2023 Sebanyak 1,03 Juta, Tenaga Teknis Lumayan Banyak
- Banyak PPPK 2022 Tidak Dapat Gaji ke-13, Pentolan Honorer K2 Mencurigai Pemda
- Menteri Nadiem Pastikan Program 1 Juta PPPK Guru akan Dituntaskan, Honorer Yakin?
- 5 Berita Terpopuler: Bripka Andry Sudah Keterlaluan, 7 Anggota Masuk Patsus, Mahfud MD Bereaksi Keras
- DPR RI Sebut 1 Juta PPPK Semestinya Jadi Prestasi, Bukan Malah Korbankan Banyak Honorer
- 9 Aspirasi Honorer Tendik soal Rekrutmen PPPK, Semoga Pemerintah Mendengar