Ini Daftar Nama 23 Lembaga Dibubarkan, PNS Dialihkan

Ini Daftar Nama 23 Lembaga Dibubarkan, PNS Dialihkan
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam kurun 2014-2017 ada 23 lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi yang dibubarkan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menaksir dampak dari pembubaran itu, negara menghemat anggaran hingga Rp 25,34 triliun.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, penghapusan itu bukan berarti ada pemecatan PNS dalam jumlah besar.

’’Jadi jangan sampai memunculkan kegaduhan bahwa pembubaran LNS berujung PHK (pemutusan hubungan kerja, red) PNS,’’ katanya di Jakarta kemarin (19/10).

Herman mengatakan dari 23 lembaga yang dibubarkan itu, sejatinya jumlah PNS-nya tidak terlalu banyak.

Kementerian PAN-RB mencatat ada 130 orang PNS di LNS yang dibubarkan, dialihkan ke kementerian atau lembaga terkait.

Tahun ini LNS yang dibubarkan pemerintah adalah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Seluruh PNS termasuk tugas BPLS kemudian dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu Komisi Penanggulangan AIDS Nasional juga dibubarkan.

Jangan sampai muncul kegaduhan bahwa pembubaran 23 lembaga non struktural (LNS) berujung PHK PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News