Ini Daftar Nama Korban Bom dan Permintaan Ganti Rugi

Ini Daftar Nama Korban Bom dan Permintaan Ganti Rugi
Barang bukti bom yang digunakan oleh para terduga teroris diperlihatkan di layar saat keterangan pers mengenai kasus teror Bom Surabaya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/5).FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

”Selambat-lambatnya dalam waktu 100 hari pemerintah sudah menerbitkan peraturan pemerintah penjabaran dari undang-udang,” ungkap dia. (jun/tyo)

Nama Korban/Keluarga Korban Bom Thamrin dan Permintaan Kompensasi

Jhon Hansen Rp 28.050.000

Denny Mahieu Rp 132.430.000

Suhadi Rp 28.900.000

Dodi Maryadi Rp 33.750.000

Laily Herlina Rp 203.000.000

Meissy Sabardiah Rp 29.695.000

Dalam berkas tuntutan kepada Aman Abdurrahman, dicantumkan juga permintaan ganti rugi 16 korban atau keluarga korban peledakan bom.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News