Ini Daftar Nama Korban Bom dan Permintaan Ganti Rugi
Minggu, 20 Mei 2018 – 13:04 WIB
”Selambat-lambatnya dalam waktu 100 hari pemerintah sudah menerbitkan peraturan pemerintah penjabaran dari undang-udang,” ungkap dia. (jun/tyo)
Nama Korban/Keluarga Korban Bom Thamrin dan Permintaan Kompensasi
Jhon Hansen Rp 28.050.000
Denny Mahieu Rp 132.430.000
Suhadi Rp 28.900.000
Dodi Maryadi Rp 33.750.000
Laily Herlina Rp 203.000.000
Meissy Sabardiah Rp 29.695.000
Dalam berkas tuntutan kepada Aman Abdurrahman, dicantumkan juga permintaan ganti rugi 16 korban atau keluarga korban peledakan bom.
BERITA TERKAIT
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan
- Pengamat Dukung Langkah BNPT Optimalkan Pencegahan Teror Menjelang Lebaran
- Lawan Konten Radikal di Internet, BNPT Ajak Semua Pihak Sebar Narasi Moderat