Ini Data Pembayaran THR PNS dari Kemenkeu

Ini Data Pembayaran THR PNS dari Kemenkeu
PNS menerima THR. Ilustrasi Foto: IVAN/LOMBOK POST

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo mengatakan pihaknya terus memantau masalah pembayaran THR PNS di sejumlah daerah.

Disebutkan, hingga Kamis (7/6) pukul 17.00 WIB, sebanyak 431 daerah dari total 542 daerah, telah membayarkan THR kepada PNS, serta pejabat daerah, termasuk anggota DPRD.

"Update progress pembayaran THR daerah tersebut dari hasil konfirmasi kami ke seluruh DPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah) atau BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," jelas Boediarso pada Jawa Pos.

BACA JUGA: Di Daerah Ini PNS tak Diberi THR, Honorer Malah Dapat

Boediarso memerinci, sebanyak 27 provinsi telah menyelesaikam kewajibannya membayarkan THR daerah. Kemudian 76 kota juga tercatat telah mencairkan THR bagi para PNS di daerahnya. Sisanya sebanyak 328 Kabupaten telah menyalurkan THR pada PNS di wilayahnya.

Sementara sisanya, lanjut Boediarso, sebanyak 111 daerah, telah menjadwalkan pembayaran THR pada hari ini, tanggal 8 Juni 2018. Yakni terdiri dari tujuh provinsi, 17 kota dan 87 kabupaten.

"Ini berarti semua daerah besok pagi (hari ini) sudah akan membayarkan THR sesuai yang diharapkan pemerintah," imbuhnya. (ken)

 


Hasil pemantauan Kemenkeu, hingga hari kerja terakhir Jumat (8/6), semua pemda sudah membayarkan THR PNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News