Ini Dia Maling di Rumah Dinas Sekda Majalengka, Siapa yang Kenal?

Ini Dia Maling di Rumah Dinas Sekda Majalengka, Siapa yang Kenal?
USY (44), pelaku kasus pencurian di Rumah Dinas Sekda Majalengka, saat di Mapolres Majalengka, Jawa Barat, Rabu (6/10). Foto: Dokumentasi Polres Majalengka

jpnn.com, MAJALENGKA - Polisi menangkap pria berinisial USY (44), pelaku kasus pencurian di Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (22/3/2021) lalu.

Saat itu pelaku yang merupakan wiraswasta itu bertamu ke rumah tersebut.

Pelaku kemudian menumpang untuk ke toilet di pos jaga.

"Keluar dari toilet, pelaku malah mengambil dompet milik korban bernama Rafi (ajudan Sekda) yang semula disimpan di atas meja yang berada di ruang tamu," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10).

Pelaku lalu langsung kabur sebelum korban menyadari dompetnya hilang.

Edwin menambahkan bahwa pelaku kemudian mengambil isi dompet tersebut sekaligus membobol tabungan korban melalui kartu ATM.

"Total uang yang dimiliki korban yang diambil pelaku sejumlah Rp 23,5 juta," ujar Edwin.

Polisi akhirnya menangkap maling di Rumah Dinas Sekda Majalengka. Pelaku berinisial USY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News