Ini Dia Pelaku yang Doyan Jambret Tas Ibu-Ibu

Ini Dia Pelaku yang Doyan Jambret Tas Ibu-Ibu
Spesialis jambret ibu-ibu. Foto: JPG/Pojokpitu

"Petugas terus mengembangkan kasus ini. Diduga masih banyak korban lain yang belum melapor," imbuh Sutrisno.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.

Pelaku dijerat dengan pasal pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Pul/jpnn)


Jambret sudah 13 kali beraksi di jalur pantura


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News