Ini Dosa Eks Kasat Narkoba yang Menggerebek Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda, Alamak

Ipda Iwan Siagian bersama anak buahnya menggerebek politikus NasDem Riko Nanda terkait penyalahgunaan narkoba pada 8 Agustus 2022 lalu.
Ketika itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengeklaim hasil tes urine Riko negatif narkoba.
Rendra juga menyebut saat penangkapan Riko, polisi tidak menemukan barang bukti apa pun terkait penyalahgunaan narkoba.
Berbanding terbalik dengan pernyataan AKBP Rendra, Ipda Riko justru diperiksa Paminal Propam Polda Riau setelah penggerebekan yang disebut sesuai SOP tersebut.
Setelah diperiksa Paminal, Iwan dicopot dari jabatan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing hingga dijatuhi sanksi demosi.
Sementara itu, anggota DPRD Kuansing Riko Nanda diserahkan polisi kepada BNN Riau untuk menjalani rehabilitasi narkoba sejak 5 Oktober 2022 lalu. (mcr36/jpnn)
Ini dosa eks Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian yang disanksi demosi 7 tahun seusai menggerebek anggota DPRD Kuansing Riko Nanda. Alamak.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol