Ini Dosa Eks Kasat Narkoba yang Menggerebek Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda, Alamak
Ipda Iwan Siagian bersama anak buahnya menggerebek politikus NasDem Riko Nanda terkait penyalahgunaan narkoba pada 8 Agustus 2022 lalu.
Ketika itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengeklaim hasil tes urine Riko negatif narkoba.
Rendra juga menyebut saat penangkapan Riko, polisi tidak menemukan barang bukti apa pun terkait penyalahgunaan narkoba.
Berbanding terbalik dengan pernyataan AKBP Rendra, Ipda Riko justru diperiksa Paminal Propam Polda Riau setelah penggerebekan yang disebut sesuai SOP tersebut.
Setelah diperiksa Paminal, Iwan dicopot dari jabatan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing hingga dijatuhi sanksi demosi.
Sementara itu, anggota DPRD Kuansing Riko Nanda diserahkan polisi kepada BNN Riau untuk menjalani rehabilitasi narkoba sejak 5 Oktober 2022 lalu. (mcr36/jpnn)
Ini dosa eks Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian yang disanksi demosi 7 tahun seusai menggerebek anggota DPRD Kuansing Riko Nanda. Alamak.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini