Ini Empat Daerah di Kalteng yang Masih Zona Merah Covid-19

Ini Empat Daerah di Kalteng yang Masih Zona Merah Covid-19
Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari pixabay

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin ini, sebanyak empat kabupaten dan kota memiliki risiko tinggi atau zona merah terkait COVID-19.

"Hal itu berdasarkan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 20 Juli 2020," kata Ketua Gugus Sugianto Sabran, melalui Jubir dr Herlina Eka Shinta di Palangka Raya, Senin (20/7).

Empat daerah itu, yakni Barito Timur dengan skor 1,71 status terdampak, Barito Selatan dengan skor 1,71 status terdampak, Palangka Raya dengan skor 1,76 status terdampak, serta Kotawaringin Barat dengan skor 1,62 status terdampak.

Sedangkan delapan kabupaten dengan risiko sedang atau zona oranye yaitu Kapuas dengan skor 1,88 status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 1,84 status terdampak, Barito Utara dengan skor 2,2 status terdampak.

Katingan dengan skor 2,1 status terdampak, Gunung Mas dengan skor 2,15 status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,15 status terdampak, Lamandau dengan skor 2,25 status terdampak, serta Kotawaringin Timur dengan skor 2,14 status terdampak.

"Sebanyak satu kabupaten dengan risiko rendah atau zona kuning yaitu Seruyan dengan skor 2,54 status terdampak. Satu kabupaten lainnya dengan tidak ada kasus atau zona hijau adalah Sukamara," ungkapnya dalam siaran pers.

Memerhatikan hasil penilaian risiko sebagaimana disebutkan, maka berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah pada 11 Juni 2020 tentang pedoman penetapan masa tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman COVID-19 dijabarkan sejumlah rekomendasi.

Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Barito Selatan dan Barito Timur hasil skoringnya berada pada zona risiko tinggi, level empat (zona merah), tidak direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru.

Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin ini, sebanyak empat kabupaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News