Ini Harapan Aiman soal Kasusnya dengan Brigjen Aris Budiman
Rabu, 11 Oktober 2017 – 14:30 WIB
"Pak Aris sudah coba saya hubungi, belum ada permintaan untuk melakukan hak jawab," jelas Aiman.
Untuk diketahui, Aiman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dengan laporan bernomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus bertanggal 5 September 2017. Laporan itu dilayangkan Aris untuk mempersoalkan wawancara Aiman dengan Donal.
Pada wawancara itu diduga terdapat konten yang melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.(cr5/JPC/mg4/jpnn)
Aiman menyebut pernyataan aktivis ICW Donal Fariz yang dipersoalkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman merupakan produk jurnalistik.
Redaktur : Antoni
Reporter : Antoni, Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Praperadilan Aiman Terkait Penyitaan Telepon Seluler Ditolak, Begini Alasan Hakim
- Anggaran Sirekap KPU Bakal Diaudit BPK
- Ini Alasan Polisi Ubah Sandi Email dan IG Aiman Witjaksono
- Laporkan Prabowo soal Jet Tempur Mirage, Koalisi Masyarakat Sipil Kasih Data Ini ke KPK
- Pengadaan Jet Tempur Mirage Diduga Malaadministrasi, Menhan Prabowo Diadukan ke Ombudsman RI
- Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman