Usut Laporan Aris Budiman, Polda Panggil Rosianna Silalahi

Usut Laporan Aris Budiman, Polda Panggil Rosianna Silalahi
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil pemimpin redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi dan presenter Aiman Witjaksono untuk menindaklanjuti laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan membenarkan hal tersebut. "Iya, betul mereka dipanggil," kata dia saat dihubungi, Selasa (26/9).

Dalam surat undangan, Rosianna dan Aiman diagendakan menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/9) pukul 10.00. Rosianna dan Aiman diminta datang ke Gedung Ditkrimsus dan bertemu dengan Kompol Agus Nuryanto.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya terkesan begitu responsif menindaklanjuti seluruh laporan Aris Budiman. Pertama Aris melaporkan Novel Baswedan yang kasusnya sudah mencapai tahap penyidikan. Kedua, yaitu laporan terhadap sejumlah media yang dinilai telah merusak nama baik Aris. (mg4/jpnn)


Rosianna dan Aiman diagendakan menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/9) pukul 10.00.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News