Ini Harapan Bang Ruhut terkait Kasus Ahmad Dhani
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompol meminta Polri memproses calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani, atas tuduhan penghinaan Presiden Joko Widodo.
Menurut Ruhut, tindakan Ahmad Dhani tidak mencerminkan sosok publik figur. Karenanya ia berharap agar Polri memproses Ahmad Dhani.
"Pantas tidak presiden kita dikatakan nama binatang yang sebagian masyarakat Indonesia mengharamkan binatang itu? Bapak Joko Widodo itu simbol negara," kata Ruhut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Ruhut meminta agar seluruh masyarakat menyerahkan proses penegakan hukum Ahmad Dhani kepada Polri. Politikus asal Sumatera Utara itu berharap apa yang disampaikan Ahmad Dhani menjadi pelajaran terhadap masyarakat.
"Ingat ini reformasi demokrasi dikedepankan. Saya ini salah seorang pembuat undang-undang. Saya orang hukum. Memang kita bebas tapi harus tetap bertanggung jawab," tambah dia.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Jokowi bernama Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11) dini hari. Laporan tersebut teregister dalam LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016.
Dalam laporan tersebut Ahmad Dhani disangkakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompol meminta Polri memproses calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani, atas tuduhan penghinaan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap