Ini Hari Terakhir 9 Terpidana Mati Bisa Temui Keluarganya
Selasa, 28 April 2015 – 19:05 WIB

Jaksa Agung, M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
Jaksa agung juga memastikan Mary Jane, terpidana asal Filipina tetap akan dieksekusi meski sebelumnya banyak desakan agar namanya dibatalkan. Pemerintah Filipina, ujarnya, harus memahami keputusan hukum di Indonesia. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan hari ini (Selasa, 28/4) adalah terakhir kalinya keluarga bisa menemui para terpidana mati kasus narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara