Ini Hari Terakhir 9 Terpidana Mati Bisa Temui Keluarganya
Selasa, 28 April 2015 – 19:05 WIB
Jaksa agung juga memastikan Mary Jane, terpidana asal Filipina tetap akan dieksekusi meski sebelumnya banyak desakan agar namanya dibatalkan. Pemerintah Filipina, ujarnya, harus memahami keputusan hukum di Indonesia. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan hari ini (Selasa, 28/4) adalah terakhir kalinya keluarga bisa menemui para terpidana mati kasus narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat