Ini Hotline Pengaduan Kasus Penipuan Tabung Oksigen, Kombes Auliansyah: Silakan Melapor, Kami Tindak!

Ini Hotline Pengaduan Kasus Penipuan Tabung Oksigen, Kombes Auliansyah: Silakan Melapor, Kami Tindak!
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kiri) saat menghadiri pengungkapan kasus penipuan tabung gas di PMJ, Jumat (9/7) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat terkait kasus penipuan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut dilakukan menyusul kasus penipuan tabung oksigen yang dirilis Polda Metro Jaya pada Jumat (9/7) hari ini.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Saat ini, polisi telah membekuk tiga pelaku penipuan tabung oksigen melalui media sosial.

Ketiga pelaku yakni ATKG alias AW berperan sebagai pemilik akun umina_colection99 yang menawarkan tabung oksigen seharga Rp750 ribu di Instagram.

Kemudian, SA alias A pemilik rekening dan AS alias S berperan sebagai pelaku yang menyediakan rekening penampung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mempersilakan masyarakat menghubungi nomor hotline 081113110110 dan call center Polri 110.

"Apabila ada warga yang merasa tertipu baik oleh akun ini atau akun yang lain tentang tabung oksigen segera dilaporkan ke kami," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat.

Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat terkait kasus penipuan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News