Ini Hotline Pengaduan Kasus Penipuan Tabung Oksigen, Kombes Auliansyah: Silakan Melapor, Kami Tindak!
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat terkait kasus penipuan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan menyusul kasus penipuan tabung oksigen yang dirilis Polda Metro Jaya pada Jumat (9/7) hari ini.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Saat ini, polisi telah membekuk tiga pelaku penipuan tabung oksigen melalui media sosial.
Ketiga pelaku yakni ATKG alias AW berperan sebagai pemilik akun umina_colection99 yang menawarkan tabung oksigen seharga Rp750 ribu di Instagram.
Kemudian, SA alias A pemilik rekening dan AS alias S berperan sebagai pelaku yang menyediakan rekening penampung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mempersilakan masyarakat menghubungi nomor hotline 081113110110 dan call center Polri 110.
"Apabila ada warga yang merasa tertipu baik oleh akun ini atau akun yang lain tentang tabung oksigen segera dilaporkan ke kami," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat.
Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat terkait kasus penipuan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19.
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- 8 Manfaat Makan Pisang Setiap Hari, Cegah Serangan Berbagai Penyakit Ini
- Ganjar Bertekad Wujudkan Berdikari Bidang Kesehatan, Ada Kaitannya dengan Pertahanan
- Ruang Pintar PNM Dukung Akses Internet Anak Indonesia
- Fundamental Kuat, BRI Optimistis Mengarungi 2024
- Gubernur Terbodoh di Tengah Pandemi Covid-19