Ini Hukuman yang Layak Bagi Yahya Waloni dan Muhammad Kece

Ini Hukuman yang Layak Bagi Yahya Waloni dan Muhammad Kece
Ketua DPC Petanesia Kabupaten Cilacap M. Taufiq Hidayatulloh. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

"Ini suatu sikap yang menurut saya yang tidak semestinya dilakukan oleh umat beragama, begitu pula dengan agama lain," katanya.

Ditekankan pula bahwa seharusnya mereka yang berdakwah dengan cara menjelekkan atau menistakan agama lain juga tidak diberi panggung.

Akan tetapi, yang terjadi justru mereka mendapatkan panggung, pengikut (followers) yang begitu banyak, didukung oleh pemeluk agamanya, seolah-olah yang mereka lakukan adalah sesuatu yang benar dan harus didukung serta diperjuangkan.

"Ini memprihatinkan menurut saya," katanya menegaskan.

Terkait dengan kasus Muhammad Kece dan Yahya Waloni, dia mengaku sudah agak lama mengikuti YouTube milik dua tersangka dugaan penodaan agama tersebut.

Dia berkesimpulan sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bahwa Yahya Waloni tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk menjadi seorang mubalig atau dai dalam agama Islam.

Begitu pula dengan Kece, menurut M. Taufiq, bukan pemeluk agama Kristen yang baik.

Bahkan, pengetahuan yang bersangkutan atas agamanya maupun agama Islam yang sering dipojokkan itu juga sama sekali tidak memadai.

Taufiq Hidayatulloh menyebut hukuman ini yang layak bagi penista agama seperti Yahya Waloni dan Muhammad Kece.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News