Ini Jadwal Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda segera digelar.
Rencananya, sidang kasus atas laporan Venna Melinda itu bakal digelar pada 27 Maret 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris di Jakarta baru-baru ini.
Hotman Paris menilai bahwa kliennya telah menang dalam perkara ini, sebab Ferry Irawan telah ditahan di Polda Jawa Timur.
"Kasusnya sudah mau masuk persidangan. Jadi, sebenarnya Venna itu sudah menang," kata Hotman Paris.
Pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu menegaskan bahwa pihak Venna Melinda tidak bakal mundur dalam kasus tersebut.
Meski Ferry Irawan membantah melakukan KDRT, menurut Hotman Paris, semua bakal terbongkar di persidangan.
"Nanti, oknum yang selalu mengancam itu akan dibuka semuanya. Enggak ada artinya sama sekali," ucap Hotman Paris.
Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda segera digelar.
- Verrell Bramasta dan Fuji Dikabarkan Jadian, Venna Melinda Bilang Begini
- Soal Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji, Venna Melinda: Aku Belum Mau Mendahului
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice
- Terungkap, Ini Alasan Hotman Paris Bangun Masjid
- Hotman Paris Enggan Jadi Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Ini Alasannya
- Tawari Paula Verhoeven jadi Aspri, Hotman Paris: Saya Yakin Bisa Bayar Lebih Mahal