Ini Jumlah Direktur dan Komisaris Bank yang Belum Ikut Tax Amnesty

Ini Jumlah Direktur dan Komisaris Bank yang Belum Ikut Tax Amnesty
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Banyak banker di Indonesia yang masih mengabaikan program pengampunan pajak alias tax amnesty.

Hal itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani geram.

’’Saya meminta IBI (Ikatan Bankir Indonesia) mencabut sertifikasi kalau ada banker yang tidak ikut tax amnesty,’’ katanya di sela seminar Facing Global Challenges for Better Economic Growth in 2017 di Jakarta, Jumat (9/12).

Total, jumlah direktur dan komisaris bank di Indonesia mencapai 963 orang.

Dari 376 komisaris bank, baru 161 atau 43 persen yang mengikuti tax amnesty. Sementara itu, dari 587 direksi bank, hanya 177 orang atau 30 persen yang mengikuti program tersebut.

Uang tebusan 161 komisaris bank peserta tax amnesty cukup besar, yakni Rp 1,07 triliun.

Sedangkan uang tebusan direksi bank Rp 273,6 miliar.

Ani, sapaan Sri Mulyani, menuturkan, dari 963 direktur dan komisaris bank, hanya 87,5 persen yang menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) ke Ditjen Pajak.

JAKARTA – Banyak banker di Indonesia yang masih mengabaikan program pengampunan pajak alias tax amnesty. Hal itu membuat Menteri Keuangan Sri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News