Ini Jumlah Direktur dan Komisaris Bank yang Belum Ikut Tax Amnesty
Dia pun cukup prihatin dengan kenyataan bahwa 70 persen direksi bank tidak mengikuti tax amnesty.
Absennya jajaran komisaris dan direksi bank dalam tax amnesty bisa saja disebabkan penyampaian SPT yang sudah benar atau tidak adanya harta yang perlu direpatriasi.
’’Tapi, saya nggak yakin. Ceritanya nggak ketemu saja. Itulah yang membuat saya prihatin,’’ jelasnya.
Dia pun mengimbau jajaran komisaris dan direksi bank-bank di Indonesia mau mengungkapkan dengan jujur jumlah harta mereka.
Jika tidak, Ani menegaskan, banker bakal membayar mahal.
’’Segera ikut tax amnesty. Anda pasti akan lega setelah mengikutinya. Kalau tidak, kami tetap memeriksa banker. Kami punya datanya,’’ katanya.
Meski begitu, Ani tetap yakin pada Desember 2016 ada potensi dana masuk Rp 42 triliun dari tebusan amnesti pajak.
Dana tersebut akan mendorong penerimaan amnesti pajak menjadi Rp 102 triliun.
JAKARTA – Banyak banker di Indonesia yang masih mengabaikan program pengampunan pajak alias tax amnesty. Hal itu membuat Menteri Keuangan Sri
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital