Ini Jumlah Potongan Tunjangan Kerja bagi PNS yang Bolos Setelah Lebaran

Ini Jumlah Potongan Tunjangan Kerja bagi PNS yang Bolos Setelah Lebaran
PNS mulai kerja lagi 10 Juni 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, SURABAYA - Kehadiran fisik pegawai di Pemkot Surabaya juga akan dicek hari ini usai libur panjang Lebaran.

Sebab, dikhawatirkan, setelah melakukan presensi, mereka keluyuran ke luar kantor. Puluhan petugas Inspektorat Kota Surabaya akan diterjunkan untuk pengawasan tersebut pada hari ini (10/6).

BACA JUGA : Tegas! PNS Bolos Bakal Kena Skorsing Tiga Hari, Tunjangan Dipotong

Bukan hanya pegawai negeri sipil (PNS) yang dicek kehadirannya, tapi juga pegawai kontrak atau honorer yang diharuskan hadir pada hari pertama masuk kerja seusai libur panjang Lebaran.

Kepala Inspektorat Surabaya Sigit Sugiharsono mengungkapkan, data kehadiran pegawai pemkot itu sudah bisa didapatkan pada pagi hari di Badan Kepegawaian dan Diklat Surabaya.

Sebab, sistem sudah dibuat secara online. Nah, data kehadiran tersebut tetap akan dicek di lapangan.

"Semua anggota inspektorat sekitar 50 orang nanti turun menyebar. Di kelurahan, kecamatan, dan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD)," ujar Sigit.

BACA JUGA : Awas! PNS Tambah Libur Dapat Sanksi

Tahun lalu tak kurang dari 30 PNS bolos setelah libur lebaran saat sidak oleh tim inspektorat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News