Ini Kasus yang Membuat Bripda AS dan Brigadir RA Dipecat, Fotonya Dicoret Kapolres
"Kasus keduanya kini telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap" tegasnya.
AKBP Arinata berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dari pemberhentian Bripda AS dan Brigadir RA.
Dia mengingatkan bahwa kasus itu harus menjadi pembelajaran bagi personil Polres Merangin lainnya untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
"Saya minta juga agar dalam pelaksanaan tugas didasari oleh rasa keikhlasan dan semata-mata untuk ibadah agar nantinya selama dunia dan akhirat," tutur Kapolres.
Arinata juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas dan melayani masyarakat dengan tulus.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kasus ini membuat Bripda AS dan Brigadir RA dipecat dari Polri. Fotonya dicoret oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Arinata. Lihat!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini