Ini Kasus yang Membuat Bripda AS dan Brigadir RA Dipecat, Fotonya Dicoret Kapolres

Ini Kasus yang Membuat Bripda AS dan Brigadir RA Dipecat, Fotonya Dicoret Kapolres
Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat dua personel polisi secara in absensia, di Jambi, Jumat (30/6/2023). (ANTARA/HO-Polres Merangin)

"Kasus keduanya kini telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap" tegasnya.

AKBP Arinata berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dari pemberhentian Bripda AS dan Brigadir RA.

Dia mengingatkan bahwa kasus itu harus menjadi pembelajaran bagi personil Polres Merangin lainnya untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

"Saya minta juga agar dalam pelaksanaan tugas didasari oleh rasa keikhlasan dan semata-mata untuk ibadah agar nantinya selama dunia dan akhirat," tutur Kapolres.

Arinata juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas dan melayani masyarakat dengan tulus.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kasus ini membuat Bripda AS dan Brigadir RA dipecat dari Polri. Fotonya dicoret oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Arinata. Lihat!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News