Ini Kata Ahmad Dhani Soal Penerapan Hukuman Kebiri

jpnn.com - JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani setuju dengan pemberian hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Itu disampaikan Dhani menanggapi Perppu Perlindungan Anak yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Ya kalau yang berat mungkin sepakat ya (dihukum kebiri). Mungkin buat (pelaku kejahatan seksual terhadap) anak, kebiri boleh," kata Dhani di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (26/5) malam.
Penerbitan Perppu tersebut bertujuan untuk membentengi anak-anak dari kejahatan. Dalam Perppu itu ditegaskan bahwa kejahatan terhadap anak digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Perppu itu juga mengatur sanksi tambahan berupa pengumuman identitas, kebiri kimia, dan pemasangan deteksi elektronik bagi pelaku. Dhani kemudian enggan berkomentar lebih jauh terkait kejahatan seksual terhadap anak yang belakangan dikhawatirkan orang tua itu.
"Saya belum mempelajari seperti apa," ucapnya. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rangkaian Perayaan 20 Tahun, Radwimps Hadirkan Video Klip Tamamono
- Rony Parulian Perkenalkan Rahasia Pertama
- Kabar Pisah dari Eriska Nakesya, Young Lex Mengaku Sudah Jadi Duda
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 2 Tahun Vakum Bermusik, Mikha Tambayong Kembali dengan Karya Terbaru
- Heboh Bakal Gelar Pengajian di Candi Prambanan, Gus Miftah Beri Penjelasan Begini