Ini Keinginan Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara
Rabu, 24 Mei 2023 – 15:15 WIB

Aktris Venna Melinda di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/3). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Sidang vonis Ferry Irawan digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5).
Ketua Majelis Hakim Boedi Harjanto mengatakan Ferry Irawan telah dinyatakan bersalah atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Oleh sebab itu, Ferry Irawan masih harus mendekam di Lapas Kelas 2A Kediri.
Hukuman yang diterima sang aktor lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.
Ferry Irawan sebelumnya dituntut hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Adapun Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.
Ferry Irawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Lapas Kediri.
Sidang kasus tersebut terus berproses di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Aktris Venna Melinda bersyukur setelah suaminya, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT.
BERITA TERKAIT
- Verrell Bramasta dan Fuji Dikabarkan Jadian, Venna Melinda Bilang Begini
- Soal Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji, Venna Melinda: Aku Belum Mau Mendahului
- Venna Melinda Beri Pujian untuk Fuji
- Verrell Bramasta dan Fuji Makin Dekat, Begini Respons Venna Melinda
- Ibunda Meninggal Dunia, Ivan Fadilla Ungkap Sakit yang Diderita
- Venna Melinda Doakan Verrell Bramasta Nikah Tahun Ini