Ini Kelemahan UN Menurut Mendikbud
Jumat, 02 Desember 2016 – 06:58 WIB
Menjawab kekhawatiran yang timbul di masyarakat terkait standar mutu pendidikan nasional, ia menyampaikan bahwa standar nasional pendidikan tetap dilaksanakan, tetapi kewenangannya didesentralisasikan ke daerah sesuai dengan amanat undang-undang.
Lebih lanjut, pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dimaksudkan sebagai upaya pemberdayaan guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). (esy/jpnn)
JAKARTA--Keinginan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk menerapkan moratiorium ujian nasional (UN) didasari karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta