Ini Kelompok PKL dan Pengusaha Mikro yang Terima Bantuan dari Kemenaker

Ini Kelompok PKL dan Pengusaha Mikro yang Terima Bantuan dari Kemenaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan pengusaha mikro mendapatkan bantuan via program Tenaga Kerja Mikro (TKM). Foto: Kemenaker

Kemenaker memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 12,4 pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada akhir 2020.

"Tahun 2021 ini, kami memberikan subsidi upah kepada pekerja yang berada di level 3 dan 4 yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Di luar itu, masih bisa beroperasi, teman-masih dapat bekerja dan masih memperoleh penghasilan," ujar Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono dan Direktur Bina Perluasan dan Kesempatan Kerja Kemnaker, I Nyoman Darmanta.

Dirjen Binapenta PKK Kemnaker Suhartono menjelaskan skema bantuan TKM diberikan kepada empat kelompok usaha dan pedagang kaki lima seperti warung makan, ternak lele petani, kuliner kekinian, warung kopi, dan sembako. Lokasi empat kelompok usaha (16 orang pelaku usaha) yang menerima bantuan TKM yakni Kelompok Usaha Meruya, Kembangan (Jakarta Barat), Apron dan Sumur Batu (Jakarta Pusat).

"Proses pencairan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK, dan pencairan akan diproses secepatnya," ujar Suhartono.

Irwan, pedagang asinan buah menyatakan senang atas bantuan yang diberikan Menaker Ida Fauziyah. Bantuan program TKM yang akan diterimanya akan dipakai untuk tambahan modal usaha setelah penghasilannya menyusut drastis selama dua tahun terakhir.

"Bantuan bu menteri ini membuat saya kembali semangat untuk berusaha kembali. Hampir dua tahun ini saya pasrah karena Covid-19 ini, sementara biaya kontrakan jalan terus," kata Irwan yang kini berjualan keliling. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan pengusaha mikro mendapatkan bantuan via program Tenaga Kerja Mikro (TKM).


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News