Ini Kelompok PKL dan Pengusaha Mikro yang Terima Bantuan dari Kemenaker

Ini Kelompok PKL dan Pengusaha Mikro yang Terima Bantuan dari Kemenaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan pengusaha mikro mendapatkan bantuan via program Tenaga Kerja Mikro (TKM). Foto: Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan pengusaha mikro mendapatkan bantuan via program Tenaga Kerja Mikro (TKM).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan untuk pelaku usaha dan pedagang kaki lima di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Bantuan TKM diserahkan sebagai upaya Kemenaker guna menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu dalam rangka kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berakibat pada pelemahan perekonomian.

"Dampak PPKM Darurat ditandai dengan penurunan daya beli yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan baik dari sektor swasta maupun UMKM. Untuk itu, kami memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan," kata Menaker Ida Fauziyah usai memberikan bantuan TKM dan Vitamin secara simbolis kepada Lutfiah, salah satu pelaku usaha di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (26/7).

Menaker Ida Fauziyah mengakui bantuan TKM yang diberikan kepada kelompok usaha ini tak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga yang menjadi anggota kelompok UMKM maupun dari sektor swasta.

"Tetapi mudah-mudahan sedikit yang kami berikan, mampu meningkatkan daya beli dan usaha yang berkelanjutan," kata Ida Fauziyah.

Menurut dia, bantuan TKM yang diberikan Kemenaker melengkapi bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang memang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi Covid-19.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan pengusaha mikro mendapatkan bantuan via program Tenaga Kerja Mikro (TKM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News