Ini Keputusan Pemerintah soal Empat WNI Positif Corona di Kapal Pesiar

Ini Keputusan Pemerintah soal Empat WNI Positif Corona di Kapal Pesiar
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemenko PMK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, pemerintah tidak berencana memulangkan empat WNI yang terjangkit virus corona setelah berlayar dengan kapal pesiar Diamond Princess.

Menurut Muhadjir, WNI terjangkit corona tengah dirawat di Jepang. Sebab, Diamond Princess tengah bersandar di Yokohama, sehingga para WNI tersebut dirawat di Jepang.

"Kalau yang positif enggak boleh (pulang), dirawat di sana. Sudah dirawat di darat, di beberapa rumah sakit di Jepang," kata Muhadjir ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

Muhadjir menuturkan, terdapat 74 WNI lain yang kini berada di Princess Diamond. Para WNI itu tidak terjangkit corona sehingga tetap bertahan di atas kapal pesiar tersebut.

Pemerintah, kata Muhadjir, berencana memulangkan 74 WNI tersebut. Setelah dipulangkan, 74 WNI bakal menjalani observasi sesuai ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Ia melanjutkan, pemerintah juga berencana menggunakan Pulau Natuna sebagai lokasi observasi para WNI yang akan dievakuasi dari kapal Diamond Princess. "Semua masih optional," ungkap dia.

Namun, Muhadjir belum merinci waktu evakuasi 74 WNI di atas Diamond Princess. Dia hanya menjelaskan bahwa Kemenko PMK akan melaporkan kondisi terkini 74 WNI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu, Jokowi yang menentukan waktu evakuasi bagi para WNI yang terbebas corona.

"Ada beberapa pilihan, opsi, dan opsinya masih akan kami konsultasikan pada Bapak Presiden nanti akan menunggu keputusan Presiden," ujar dia. (mg10/jpnn)

Menko PMK Muhadjir Effendy menyebutkan, pemerintah tidak berencana memulangkan empat WNI yang terjangkit virus Corona setelah berlayar dengan kapal pesiar Princess Diamond.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News