Ini Kesan Ahok Tentang Pak Raden

jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung petisi dari Change.org yang mendukung Pak Raden dijadikan sebagai Pahlawan Budaya yang dipelopori oleh akun Saya Indonesia. Petisi yang bertajuk Jadikan Pak Raden (Drs. Suyudi) sebagai Pahlawan Budaya ditujukan ke Kementerian Sosial.
“Ya itu oke saja,” kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/11).
Ahok menjelaskan, dirinya memiliki hubungan baik dengan Pak Raden semasa masih hidup. Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih detil mengenai hubungan tersebut.
“Aku sama Pak Raden hubungannya baik. Nanti aku ngomong dibilang Riya lagi,” ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Adapun kutipan petisinya di www.change.org/PakRaden adalah Sepak terjang Drs. Suyudi atau lebih dikenal dengan sebutan Pak Raden di dalam karyanya yaitu serial Si Unyil telah melegenda. Beliau melalui serial Si Unyil berusaha mendidik bangsa. Karenanya beliau pantas untuk diberi gelar Pahlawan Budaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pak Raden tinggal di rumah seluas 10 x 5 meter itu yang terletak di lorong sempit yang hanya bisa dilalui sepeda motor. Arsitekturnya serupa dengan rumah-rumah di sekitar. Sederhana.
Sejajaran dengan rumah di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut terdapat pemukiman kumuh.
Di sinilah Pak Raden menghabiskan hari-harinya sampai maut datang menjemput, di Rumah Sakit PELNI, Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (30/10) malam.
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung petisi dari Change.org yang mendukung Pak Raden dijadikan sebagai Pahlawan
- Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan PCO, Prabowo Beri Perintah Ini
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi