Ini Komplotan Maling yang Menggasak Barang Elektronik 11 Sekolah di Batang

Ini Komplotan Maling yang Menggasak Barang Elektronik 11 Sekolah di Batang
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo (kedua dari kiri) bersama Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi (paling kiri), Kasat Narkoba AKP Erdy (ketiga dari kanan), dan Wakapolres AKBP Rahadja pada kegiatan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, Jumat (1/3). ANTARA/Kutnadi

jpnn.com, BATANG - Polisi mengungkap kasus pencurian barang elektronik di sebelas sekolah dasar di Batang, Jawa Tengah.

Polisi menangkap tersangka berinisial WT (31) dan dua pelaku lainnya sejak Januari sampai dengan Februari 2024.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan pihak Sekolah Dasar Wonobodro, Kecamatan Blado yang kehilangan sejumlah barang elektronik seperti laptop dan proyektor.

Polisi yang menerima laporan itu lantas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan keterangan dari para saksi.

"Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi dan fakta bahwa kasus pencurian dengan pemberatan tersebut diduga dilakukan oleh seorang residivis dan dua pelaku," kata Nur Cahyo di Batang, Jumat.

Menurut dia, dalam penangkapan terhadap WT (31) warga Kecamatan Pecalungan, polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka karena berusaha melawan petugas.

Dua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya itu, kini nama mereka maasuk daftar pencarian orang.

"Satu pelaku sudah kami amankan, sedangkan dua orang pelaku lainnya masih menjadi buron," katanya.

Polisi menangkap komplotan maling pencuri barang elektronik di sebelas sekolah dasar di Batang, Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News