Tangkap Penadah, Polres Karawang Sita Puluhan Motor Curian
jpnn.com, KARAWANG - Aparat kepolisian menemukan puluhan unit sepeda motor dalam pengungkapan kasus tindak pidana penadah sepeda motor curian di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasus tindak pidana penadah barang curian terungkap hasil dari pengembangan kasus pembunuhan di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.
"Kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 15 Februari lalu," kata Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo saat ekspos pengungkapan kasus, Jumat.
Dia mengatakan pengungkapan kasus ini hasil pengembangan kasus pembunuhan saat aparat kepolisian melakukan penelusuran barang bukti milik korban pembunuhan oleh pelaku.
"Jadi, barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan anggota kami dari salah seorang penadah barang curian," kata Prasetyo.
Para pelaku kasus tindak pidana penadah barang curian yang ditangkap berinisial SA (32), KM (39), MR (35), DT (30), WC (52) dan AA (52).
"Pelaku seluruhnya adalah warga Karawang berbeda desa dan kecamatan," kata dia.
Prasetyo menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal dari WY pelaku pembunuhan ASMA yang menguras seluruh barang milik korban ASMA berupa sepeda motor milik ASMA kepada pelaku KM.
Berawal dari pengungkapan kasus pembunuhan, Polres Karawang menangkap penadah sepeda motor hasil curian.
- Uang Rp 42,54 M Disita Jaksa di Kasus Korupsi KPR Bank BUMN di Karawang
- Bayi dalam Tas Jinjing di Karawang Dibuang Sejoli, Ini Info dari Polisi
- Pasangan Pembuang Bayi di Tas Jinjing Ditangkap Polisi
- Lewat Program TJSL, Peruri Santuni 59 Veteran Perang di Karawang
- Unicharm Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pantai Jaya Bahari Karawang
- Gas Melon Disuntik ke Tabung 12 Kg, Praktik Ilegal Pengoplos LPG Subsidi Digerebek Polisi
JPNN.com




