Spesialis Pencuri Mobil dan Penadah di Lombok Ditangkap Polisi, Ini Pelakunya
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Spesialis pencuri mobil jenis pikap yang kerap beroperasi di Lombok Barat, NTB ditangkap polisi.
Pelaku berinisial I (24) asal Lombok Utara dibekuk bersama dua orang penadah, S (48) asal Dompu dan M (51) asal Lombok Timur.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan tersangka I kerap beraksi seorang diri.
"Pelaku beraksi pada awal Februari hingga Maret 2023 lalu," kata Bagus, Jumat (31/3).
Pencuri pikap itu sebelumnya membawa kabur pikap milik korban setelah pemilik mobil itu tertidur.
"Modus pelaku menggondol mobil korban saat korban lengah. Biasa pelaku ini beraksi saat korban tidur," ujar Bagus.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra menyebut pelaku sudah menggasak dua unit pikap di Lombok Barat.
Pelaku lantas menjual kendaraan itu kepada penadah yang ada di Kabupaten Dompu dan Lombok Timur.
Tim Polres lombok Barat menangkap pencuri mobil pikap dan dua penadah yang kerap beraksi di wilayah tersebut. Ini para pelakunya.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini