Spesialis Pencuri Mobil dan Penadah di Lombok Ditangkap Polisi, Ini Pelakunya

Konon tersangka I memiliki kemahiran membuka pintu mobil sehingga dengan mudah membawa kabur kendaraan curiannya.
"Jadi, tidak ada rusak kacanya sedikit pun. Pelaku ini melakukan dua kali," ucap Dharma.
Selain pikap, polisi juga menyita hasil curian pelaku berupa satu unit Honda Scoopy warna putih milik mahasiswi asal Labuapi, Lombok Barat.
"Barang bukti ini akan kami kembalikan ke pemiliknya dengan syarat apabila diperlukan saat proses penyidikan korban bisa mengantar kembali," ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka I dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kedua penadah insial S dan M kini ditahan dan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(mcr38/jpnn)
Tim Polres lombok Barat menangkap pencuri mobil pikap dan dua penadah yang kerap beraksi di wilayah tersebut. Ini para pelakunya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya