Ini Kronologi Penangkapan Jaringan Freddy, Disita Sabu Senilai Rp 29 M

Ini Kronologi Penangkapan Jaringan Freddy, Disita Sabu Senilai Rp 29 M
Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar BB sabu beserta 5 tersangka pada gelar perkara Pengungkapan Sindikat Narkoba Internasional warga negara Sri Lanka di Jakarta (21/4). Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

Bukan hanya itu. Karena sebagian barang bukti (BB) mirip dengan milik Freddy Budiman, diduga jaringan tersebut terhubung dengan jaringan Freddy. ’’Itu sedang kami dalami. Kami mencoba mencocokkan sabu-sabu tersebut,’’ ujarnya di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkotika di daerah Cawang, Jakarta.

Sumber internal Bareskrim menyebutkan, 5 kilogram sabu-sabu tersebut diperkirakan dibeli jaringan Sri Lanka dari Freddy. Dengan begitu, bisa diketahui bahwa jaringan Freddy sebenarnya lebih besar daripada yang diprediksi. ’’Ada indikasi, masih ada anggota jaringan Freddy yang bebas berkeliaran,’’ ujarnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, ternyata dua warga Sri Lanka tersebut sempat diminta membantu seorang napi yang dipenjara di Lapas Cipinang. Sangat mungkin terpidana di Lapas Cipinang itu merupakan jaringan pengedar internasional tersebut.

’’Keterkaitan terpidana itu masih diperiksa. Namun, mungkin terhubung karena mengedarkan narkotik,’’ ujarnya.

Anjan menambahkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap seluruh tersangka, diduga sabu-sabu tersebut berasal dari Iran atau Tiongkok. Jalur masuknya, dari Tiongkok masuk ke Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Aceh. ’’Kalau dari Iran, biasanya melewati jalur laut,’’ jelasnya.

Sementara itu, mengenai perkembangan pemeriksaan jaringan Freddy, Anjan menegaskan, saat ini seluruh harta Freddy telah disita. Bila sebelumnya rekening Freddy belum disita, saat ini rekening itu telah disita dan diperiksa. ’’Jumlah uang dalam rekening belum diketahui,’’ ungkapnya.

Polisi berfokus menelisik siapa saja yang pernah mentransfer uang kepada Freddy. Dengan demikian, jaringan yang terhubung dengan Freddy bisa terlacak. ’’Kami ingin mengungkap semua jaringan tersebut,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim mengungkap pabrik ekstasi milik Freddy di Cengkareng. Jaringan Freddy ternyata juga melibatkan keluarganya, adik dan kakak. (idr/c5/end)


JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap dua warga Sri Lanka, Yakoof M.M. Haniffa dan Vigneswaran S, yang diduga merupakan anggota jaringan pengedar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News