Ini Kronologis Gratifikasi Kemenkumham Versi Denny Indrayana
Senin, 29 September 2014 – 17:48 WIB
Denny menyatakan, tunggu saja proses yang tengah berjalan di kejaksaan. Menurutnya, kasus ini terbongkar juga karena informasi dari mereka yang diperas. Sebaiknya, Denny menyarankan, yang diperas itu diberikan perlindungan sebagai saksi dan korban.
"Kalau tidak nanti pada takut melaporkan. Tapi, tentunya ini kejaksaan yang nanti (memutuskan). Kalau saya sih pelapor-pelapor itu, yang diperas-peras itu (diberikan perlindungan), kalau lapor jadi tersangka kan akhirnya orang tidak mau lapor," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak AWamenkumham Denny Indrayana membantah terlibat kasus dugaan gratifikasi di Ditjen Adminsitrasi Hukum Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club