Ini Langkah Fraksi PKS terkait Pembunuhan 6 Anggota FPI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan adanya enam anggota FPI yang meninggal ditembak polisi.
Fraksi PKS akan meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi yang sejelas-jelasnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen guna menjawab keraguan publik secara luas dan menjamin keadilan, transparansi, dan akuntabilitas penanganan kasus yang memprihatinkan semua pihak.
"Korban jiwa dari anak bangsa adalah kerugian besar bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan dan tidak mencerminkan budaya hukum yang tertib dan damai," kata Jazuli dalam keterangannya, Selasa (8/12).
Menurut anggota Komisi I DPR ini, semua pihak harus menahan diri, terlebih aparat keamanan dituntut melakukan langkah-langkah sesuai hukum apalagi dalam penggunaan senjata harus benar-benar sesuai aturan dan SOP.
Dalam perkembangannya, kasus ini menyimpan tanda tanya publik secara luas apalagi muncul dua versi informasi yang bertolak belakang antara versi kepolisian dan FPI.
Ada simpang siur dan potensi pelanggaran seputar peristiwa tersebut hingga menyebabkan kematian enam orang anggota Laskar FPI.
"Fraksi PKS mendapat banyak pertanyaan dan dorongan dari publik untuk mengawal kasus ini sehingga berjalan dalam koridor hukum yang transparan, adil dan akuntabel," katanya.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyatakan Indonesia merupakan negara hukum. PKS mendesak Kapolri bertanggung jawab atas kasus kematian 6 anggota FPI yang ditembak polisi.
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut