Ini Langkah yang Diambil Ketum PSSI, Usai Ditetapkan Tersangka

Ini Langkah yang Diambil Ketum PSSI, Usai Ditetapkan Tersangka
SPRINDIK BARU: Aspidsus Kejati Jatim I Made Suarnawan mengumumkan penerbitan sprindik kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka La Nyalla Mattalitti kemarin. FOTO: JAWA POS

Selama tahap penyelidikan, Dandeni mengungkapkan bahwa para saksi bersikap kooperatif. Mereka selalu memenuhi panggilan penyidik. Tapi, begitu ditetapkan masuk tahap penyidikan, saksi- saksi tidak datang. 

Pada saat pengumuman status tersangka kemarin, anggota Pemuda Pancasila (PP) mengadakan aksi protes. Mereka berorasi di depan gedung dengan pengeras suara. Dalam orasinya, mereka menyebut bahwa penetapan tersangka La Nyalla tidak tepat. Mereka menuding ada muatan politis dan tidak murni penegakan hukum. Apalagi kasus tersebut sudah dinyatakan berhenti dan tidak sah oleh pengadilan. (eko/may/c7/c6/fat) 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News