Ini Larangan dari Menteri Jonan untuk Perusahaan Kapal
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan melarang para perusahaan kapal untuk menjual tiket melebihi dari kapasitas yang tersedia.
Terlebih, momentum lebaran kerap dimanfaatkan perusahaan transportasi untuk mengeruk keuntungan.
Langkah tersebut diminta Jonan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan para penumpang.
"Mohon pengusaha kapal tidak menjual tiket jika kapasitasnya habis, karena pengetian penumpang adalah orang yang membawa tiket, dan itu harus dilayani. Mereka nggak mau tahu," ujar Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/6).
Mantan Dirut KAI ini juga mengimbau agar para perusahaan pelayaran bisa mendahulukan pelayanan bagi para penumpang yang memegang tiket. Mengingat saat mudik tiba, banyak penumpang menumpuk di pelabuhan. Karena itu, dia mengingatkan agar kapasitas penumpang harus seimbang dengan kondisi kapal.
"Kalau penumpangnya mau 100 persen melebihi standar, keselamatannya juga harus 100 persen melebihi standar. Jadi ini harus janjian begitu," tukas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan melarang para perusahaan kapal untuk menjual tiket melebihi dari kapasitas yang tersedia. Terlebih,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kedekatan Erzaldi Rosman & Probowo Diharapkan jadi Angin Segar untuk Sektor Pertanian
- Coros Meluncurkan Vertix 2S di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- TDN Dinilai Sukses Picu Daya Beli Masyarakat
- Astra Auto Digital SEVA Berbagi Tip Membeli Mobil buat Sahabat Roda Dua
- PTBA Bantu Perempuan Desa Lingga Berdaya lewat SIBA