Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
Rabu, 05 Maret 2025 – 21:51 WIB

Para pelaku pemerasan di Jakarta Utara saat ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, (atas kanan - kiri: S dan FDP, bawah kanan - kiri: FDP dan DS). ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Empat pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan diancam maksimal penjara sembilan tahun.(ant/jpnn)
Polisi menangkap komplotan pelaku pemerasan dengan modus kencan online di kawasan Tanjung Priok. Awalnya Mbak Fitri mengajak korban ke indekos.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya