Ini Lho Tampang Oknum Dosen di Surabaya yang Menghajar Istri Pakai Pipa
Selasa, 03 September 2024 – 20:07 WIB

Tersangka perkara KDRT berinisial MHU di Polrestabes Surabaya, Selasa (3/9/2024). ANTARA/HO-Polrestabes Surabaya
Meski demikian, polisi tetap melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap pria itu.
"Saat ini HU kami lakukan pemeriksaan dan hari ini juga dilakukan penahanan," ujarnya.
Polisi menjerat tersangka MHU dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 1 UU Penghapusan KDRT Juncto Pasal 64 KUHP.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ucap Aris Purwanto.(ant/jpnn)
Inilah tampang MHU, oknum dosen bergelar doktor bidang hukum pelaku KDRT di Surabaya. Dia menghajar istrinya pakai pipa dan di depan anak-anaknya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron