Ini Masalah Serius, Mengkhawatirkan!
Jumat, 24 Maret 2017 – 19:22 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com
Pasti ada permintaan dari pihak luar. Sebab tidak mungkin pihak internal memiliki kepentingan.
"Jadi tidak mungkin menghilangkan berkas kalau tidak untuk misalnya menghambat proses (persidangan di MK,red)," tutur Veri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap paksa dua mantan satpam Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/3).
Dari hasil pemeriksaan sampai Jumat (24/3), kedua satpam mengaku mencuri berkas perkara pilkada Dogiyai dan berkas wilayah lainnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, selain berkas pilkada Kabupaten Dogiyai, ada dugaan berkas sengketa Pilkada Kota Yogyakarta, Salatiga, dan Sangihe yang dicuri. (gir/jpnn)
Kasus hilangnya berkas perkara perselisihan hasil pemungutan suara pilkada di Mahkamah KOnstitusi (MK), dinilai sebagai masalah yang sangat serius.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya